Belum Ada Izin, Peternak Walet di Anambas Khawatir


Anambas, metrosidik.co.id–Besarnya potensi kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Kepulauan Anambas banyak menginspirasi para pelaku usaha. Salah satunya, saat ini penangkaran sarang burung Walet menjadi peluang usaha baru bagi beberapa warga setempat.

Usaha penangkaran sarang Walet ini terus berkembang dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sebut saja Darlis, salah satu pelaku usaha penangkaran sarang Walet di Kecamatan Siantan. Ia menerangkan, modal awal membangun usaha penangkaran sarang Walet minimal sekitar 200 juta. Itu dikatakannya untuk pembangunan gedung saja dan belum termasuk pembelian lahan.

Untuk penangkaran sarang Walet yang baru dimulai, Darlis menyebut, butuh waktu 6 bulan hingga satu tahun, baru memperoleh medapatkan sarang dari burung Walet. “Kalau yang punya saya sekitar 9 bulan sudah dapat sarang walet, itu dengan jumlah sedikit, ada sekitar setengah kilogram lah. Tapi kalau sudah agak lama, bisa dapat sekitar 1 kilogram dalam kurun waktu 2 bulan,” terangnya. Senin 20 Januari 2020.

Dengan investasi yang terbilang cukup besar, Darlis memiliki ke khawatiran terkait legalitas usaha penangkaran sarang Walet yang dia jalankan. “Saya pernah mengajukan perizinan untuk usaha ini. Tapi saat ini belum ada prizinan yang dikeluarkan pemerintah setempat,” paparnya.

Ia berharap, untuk perizinan usaha sarang Walet di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera diterbitkan. “Kita akan ajukan syaratnya untuk mendapatkan izin. Yang penting apa saja syaratnya, akan ikuti serta prosedur permohonannya,” pinta dia.

Diketahui, untuk harga sarang Walet, perkilo nya diperkirakan senilai 12 juta rupiah.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Kemenag Kepri Berkunjung Ke Anambas

Pos terkait