Metrosidik.co.id — Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.IP bersama anggota komisi I DPRD Kepri, Taufik lakukan kunjungan ke Rumah Singgah Kepri, di Batam, Jumat (19/05/2023).
Kunjungan ini merupakan untuk melihat kesiapan rumah singgah yang akan menjadi tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga dari berbagai kota dan kabupaten di Kepri yang dirujuk berobat ke rumah sakit di Kota Batam.
Taufik mengatakan, bahwa hasil kunjungan ke Rumah Singgah Kepri yang berlokasi di Sekupang, Batam tersebut, ada beberapa catatan penting yang disampaikan Komisi I DPRD Kepri kepada pengelola yang saat ini berada di bawah Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.
“Iya ada beberapa catatan penting terkait rumah singgah kepri,” kata Taufik.
Catatan dan penekanan itu antara lain tentang SOP pelayanan yang harus jelas. Menurut Bobby, saat menerima pasien dan keluarga yang datang ke rumah singgah tersebut, petugas harus menjalani SOP yang sudah ditetapkan. Seperti melakukan registrasi pasien, penempatan kamar yang tepat berdasarkan jenis penyakit dan mengarahkan pasien ke rumah sakit mana mereka dirujuk.
Kemudian juga tentang sikap staf dalam pelayanan juga sangat ditekankan agar benar-benar melayani pasien dan keluarga yang mendampingi.
Yang tak kalah pentingnya adalah masalah kebersihan rumah singgah tersebut khususnya kamar, air dan lingkungan. Saat ditinjau, air kamar mandi terlihat kuning dan pihak Komisi I meminta agar dibuat bersih seperti disaring.
Begitu juga dengan kenyamanan dan keselamatan pasien dari gangguan hewan seperti tawon, ular dll yang mungkin ada di pepohonan yang tumbuh subur di pekarangan rumah singgah tersebut.
Urusan pemeliharan alat medis dan fasilitas di rumah singgah tersebut juga diminta pihak Komisi I agar benar-benar dijaga dan diperhatikan kondisinya.
Sementara ini biaya Rumah Singgah Kepri masih berada di bawah pengelolaan Biro Umum yang nantinya harus mempunyai mata anggaran sendiri.











