Anambas.Metrosidik.co.id–Operasi Patuh Seligi 2019 hari ke-2 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kepulauan Anambas, berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Tarempa. Jum’at, 30 Agustus 2019.
Kali ini di hari ke -2 Satlantas Polres Kepulauan Anambas dalam kegiatan operasi “Patuh Seligi” 2019, memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasatlantas IPDA B Butar Butar, ditemukan sebanyak 21 pelanggar lalu lintas, yaitu sebanyak 12 pelanggar lalu lintas tanpa helm, sebanyak 5 pelanggar lalu lintas kelengkapan Kendaraan. sebanyak 3 pelanggar lalu lintas melawan arus dan sebanyak 1 pelanggar lalu lintas pengendara dibawah umur.
Diketahui, Operasi Patuh Seligi 2019 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September. Agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, dan mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan harus menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Knalpot standard, fungsi rem kendaraan, dan ban kendaraan yang masih layak. Hal ini untuk mencegah resiko kecelakaan di jalan umum.
Selanjutnya Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas memberikan edukasi dan himbauan tentang Dikmas lantas kepada jalan umum disertai dokumentasi demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar).
Tujuan dalam kegiatan tersebut untuk menciptakan dan menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalulintas serta mengingat pengguna jalan menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum.
Personil Satlantas Polres Kepulauan Anambas yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 9 orang.
By. Fai