Anambas, metrosidik.co.id–Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) telah menyediakan anggaran pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak Coronavirus Disesase 2019 (Covid-19).
Satu miliar anggaran telah diposkan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM-KKA.
Usman, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM-KKA mengatakan, nantinya bagi pelaku usaha UMKM akan diberikan bantuan dengan sistem pinjaman dana bergulir.
“Pemda telah menyediakan anggaran pinjaman bergulir sebesar 1 miliar. Itu memang kemarin untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Ini sebagai dana antisipasi untuk pelaku usaha, sifatnya pinjaman,” ujar dia.
Nantinya kata Usman, pinjaman dana bergulir ini akan dikenakan bunga sebesar 5 persen dan harus dicicil setiap bulannya. “Yang meminjam itu adalah pelaku usaha mikro yang ada di Anambas ini, kecuali PNS, POLRI dan TNI,” terangnya.
Pinjaman dana bergulir ini diberikan dengan besaran maskimal kepada perorangan sebesar 45 juta, sedangkan untuk koperasi maksimal pinjaman diberikan sebesar 100 juta.
Nantinya bagi pelaku usaha yang mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir sebelum disetujui akan dilakukan verifikasi oleh tim dari dinas terkait.
“Dan kita akan melihat jaminan bagi yang akan mengajukan permohonan pinjaman dana bergulir ini. Ada beberapa proses yang harus dilalui, seperti survei dari dinas untuk melihat jenis usaha terlebih dahulu, verifikasi proposal serta jaminan yang diajukan harus bernilai. Jaminan yang dapat diajukan diantaranya rumah dan tanah,” jelas dia.
Selain itu, Usman menyebut, dampak ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas di masa Covid-19 tidak terlalu signifikan.
“Penurunan ekonomi di Anambas ini tidak terlalu besar karena kondisi di sini masih berstatus zona hijau dan harga pasar sudah kembali normal. Tapi hasil pantauan kami, kalau dari hasil UMKM ini pembeli yang kurang, itu saja,” sebut dia.
*Ayu