Saat Paripurna DPRD Anambas, Danun Berpamitan

Haji Danun anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Haji Danun anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas, Metrosidik.co.id–Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Tanggapan/Jawaban kepala daerah Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, mendadak menjadi momen perpisahan. Kamis, 29 Agustus 2019.

Dipenghujung pandangan fraksi, Haji Danun Fraksi PPP Plus usai mengakhiri penyampaian pandangan Fraksi menyampaikan ucapan perpisahan.

“Dalam kesempatan ini ijinkan saya, menyampaikan ucapan perpisahan. Hari ini terkahir saya berdiri di podium ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan, meskipun saat ini tidak dapat lagi bersama rekan-rekan namun dirinya siap jika dibutuhkan demi membangun daerah. “Jika tenaga dan pikiran saya masih dibutuhkan oleh rekan-rekan. Saya siap,” sebutnya.

Tidak lupa, Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama dalam bertugas.”Saya beserta keluarga minta maaf jika ada kekhilafan selama bertugas. Dan kita sering berbeda pendapat untuk kepentingan bersama,” kata Danun

Diketahui, Haji Danun berhasil melenggang ke kursi legislatif dari partai PPP pada pemilihan anggota legislatif tahun 2014 lalu. Namun di saat Pileg tahun 2019 ia terpaksa mengalah setelah gagal meraup suara.

Usai penyampaian Pemandangan Fraksi Paripurna diskor 30 menit.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Ketua DPRD Batam Hadiri Perayaan Natal Oikumene Batam Tahun 2023 : Ini Pesan Nuryanto

Pos terkait