Kampar, Metrosidik.co.id–Terkait tindak lanjut pemberitaan yang telah viral di sejumlah media massa mengenai dugaan korupsi AW alias Nunung oknum eks Bendahara BLUD RSUD Bangkinang yang disinyalir korupsi hingga milyaran rupiah beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan sejumlah awak media.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi ini mencuat berdasarkan informasi temuan dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang mana AW alias Nunung diminta untuk segera mengembalikan uang Kas RSUD Bangkinang yang diduga dikorupsinya itu dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk membuka tabir dugaan korupsi ini secara terang benderang, Awak media mencoba konfirmasi lanjutan perkembangan tindak lanjut dugaan korupsi yang mencapai Milyaran rupiah ini kepada Plh. Bupati Kampar, Drs. Yusri, M.Si yang juga merupakan Sekda Defenitif Pemkab Kampar, Kamis malam 08 Agustus 2019 usai acara pisah sambut Kajari Kampar.
Kepada Awak media, Plh. Bupati Kampar, Drs. Yusri, M.Si mengatakan, tindaklanjut permasalahan AW alias Nunung oknum eks Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang itu tidak hanya dari BPK Provinsi Riau saja, namun juga sudah menjadi atensi BPK RI.
“Memang sudah kita sita semua yang menjadi dokumen – dokumen penting, termasuk kekayaan Aw alias Nunung, jadi sebenarnya itu akan ada keputusan akhir nanti di BPK RI terkait temuan tersebut, dan itu sudah dikembalikan ke Kas daerah,” ujar Yusri.
Dijelaskan Yusri, mengenai laporan pengembaliannya, semua dilakukan audit Inspektorat dengan BPK, jika awak media ingin melihat bukti pengembalian itu, silahkan saja. Karena ini bukan rahasia umum lagi, sudah dilakukan audit itu bukan rahasia lagi.
Ketika disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada AW alias Nunung oleh Pemkab Kampar, Yusri menegaskan bahwa Pemkab Kampar akan melakukan tindakan tegas.
“Tidak hanya sanksi dari Pemkab Kampar, bisa jadi dari BPK ada rekomendasi – rekomendasi, dan tentunya semua rekomendasi dari BPK nantinya akan kita laksanakan,” tegas Yusri.
Lebih lanjut Yusri menjabarkan, untuk sanksi bisa macam – macam, walaupun AW alias Nunung itu sekarang masih tugas di RSUD Bangkinang, tapi jabatannya sudah kita copot dari Bendahara.
“Agar tidak jauh AW alias Nunung dari situ, dan memudahkan kordinasi, makanya AW alias Nunung masih ditugaskan di RSUD Bangkinang, Masa dia pergi begitu saja, tapi kita tidak pernah komen seperti itukan,” terangnya.
Yusri juga menegaskan, bahwa sebetulnya Pemkab Kampar akan mengedepankan yang menjadi tanggungjawab. “Tanpa kalian kejarpun, itu pasti kita kejar, dan tanpa anda bertanya, kita harus selesaikan itu,” tegasnya.
Yusri juga menambahkan, untuk ASN dengan inisial AW alias Nunung ini pasti ada resiko yang akan diterima.
“Tapi yang jelas hartanya sudah sama kita, boleh dilelang. Harta yang kita sita itu banyak, diantaranya Ruko dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai apa saja aset yang disita selain Ruko tersebut, Plh. Bupati Kampar, Drs. Yusri, M.Si terkesan enggan menjelaskan secara gamblang.
Hingga berita ini diterbitkan, AW alias Nunung belum dapat dikonfirmasi, terkesan menghindari awak media.
Laporan: Irfan