Batam, Metrosidik.co.id–Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Laporan HasiL Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun2018, Senin 27 Mei 2019 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Kesempatan itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris di dampingi oleh Wakil Bupati Wan Zuhendra, Wakil Ketua II DPRD Amat Yani, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam pemaparan opini penilaian terhadap LKPD yang telah di audit BPK Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Anambas diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan tersebut juga di hadiri para tamu undangan, seperti Walikota Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati dan Wakil Bupati Lingga.
Press Relase : Humas KKA
Editor : Fitra