Anambas, Metrosidik.co.id–Kabupaten Kepulauan Anambas dikenal sebagai daerah kepulauan, serta tidak asing lagi bagi wisatawan lokal maupun manca negara atas keindahan alam bawah lautnya.
Lebih 200 pulau saat ini sudah memiliki nama dan sebagian dari pulau tersebut telah dikelola oleh pengembang, baik investor lokal, maupun investor asing.
Satu dari salah satu pulau yang menjadi sorotan keindahannya yakni pulau Sagu Dampar yang saat ini sedang dikelola oleh pengembang PT. Simbiosis Sagu Dampar. Pulau Sagu Dampar berada di wilayah Desa Batu Belah Kecamatan Siantan Timur.
Namun siapa menyangka, kini keindahan pulau tersebut tidak dapat lagi dinikmati warga setempat. Dari pantauan media ini saat berkunjung ke pulau Sagu Dampar warga mendapat perlakuan berupa pengusiran kepada rombangan yang hendak berkunjung. Rombongan tersebut merupakan warga lokal dan termasuk wartawan metrosidik.
Perlakuan pengusiran kepada warga ini dilakukan langsung oleh warga negara Prancis, Robert Laurent Bronner alias Roman. Roman dikabarkan merupakan owner PT. Simbiosis Sagu Dampar.
“Anda dilarang memasuki kawasan ini, karena ini milik property perusahaan. Kami sudah mendapat persetujuan dari pemerintah setempat,” ujar Roman yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
Selain mengusir pengunjung, Roman juga melarang pengunjung untuk mendokumentasikan keindahan dan hamparan pasir putih di pulau tersebut.
Terpisah, salah satu pihak pengembang Foster Frankline menjelaskan kepada media, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pengerjaan resort.
“Sebenarnya bukan mengusir, tetapi saat ini pihak kami sedang melakukan pembangunannya. Kita khawatir akan menggangu nantinya,” sebutnya 8/5 melalui sambungan seluler.
Ia menyebut, sejak tahun 2014 banyak terjadi kerusakkan terumbu karang di sekitar pulau. “Terumbu karang banyak yang rusak, hal ini disebabkan terinjak oleh warga. Dan saat ini, sejak kami kelola kerusakan itu dapat terjaga,” tambahnya.
PT. Simbiosis Sagu Dampar mengklaim, pihaknya merupakan salah satu investor yang ramah terhadap lingkungan.
*Fitra