Anambas, metrosidik.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar rapat paripurna tentang Penyampaian LKPJ Bupati KKA tahun anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA, Senin, (4//4/2022)
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsil Umri, dikarenakan Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD berhalangan hadir. Ironinya setelah skor 30 menit baru ketua DPRD hadir itupun melalui zoom meeting.
Dalam pidato penyampaiannya Bupati KKA Abdul Haris, SH mengatakan, bahwa banyak persoalan yang tidak dapat dimaksimalkan pada tahun 2021 hal itu diakibatkan oleh pademi Covid- 19 yang terjadi.
“Akibat pademi ini sejumlah agenda yang telah disusun dan direncanakan menjadi terkendala karena adanya refercusing anggaran sehingga ada kegiatan-kegiatan yang terpaksa di tunda,”ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsir Umri mengatakan, LKPJ Bupati merupakan laporan kinerja bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD.
“Ini merupakan sebagai penjabaran dari RPJMD,”katanya. (*)