Bupati Bengkayang : “Minimal 10 Tahun Baru Boleh Usulkan Pindah,”

<span style="float: center; width: 100%;padding: 5px 5px 5px 10px; font-size: 14px; color: red;">Bupati Bengkayang Saat Menyerahkan SK kepada CPNS</span>

Bengkayang, Metrosidik.co.id–Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd, mengingatkan bagi yang telah menerima SK pada hari ini, saya berharap, dapat mengabdi dengan sungguh-sungguh. Jangan setelah menerima SK ini 2-3 hari, lalu mengajukan pindah. Perlu diketahui, Pemkab Bengkayang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga kepegawaian,”ujar bupati saat penyerahan SK, Selasa (19/3/2019) di Aula Kantor Bupati.

“Oleh karena itu, jika ada yang ingin mengajukan pindah luar kabupaten, baru bisa diajukan minimal setelah 10 tahun bertugas,” jelas Bupati.

Bupati berharap, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lulus mengikuti tes Cpns agar bekerja dengan kerelaan hati dan selalu disiplin, serta bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing dibidangnya, agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Bupati Bengkayang Saat Menyampaikan Pidato Arahan kepada CPNS

Dikatakan, Kepala BKDPSDM, Drs. Gerardus, selama empat tahun terakhir, baru sekali ini Pemkab Bengkayang mendapatkan tambahan CPNS dari Formasi 2018. Sementara, setiap tahun jumlah pegawai yang pensiun, pindah tugas kedaerah lain maupun meninggal dunia berkisar 70 – 100 orang. Oleh karena itu dirinya mengajak para CPNS yang diberikan SK hari ini, untuk mensyukuri apa yang telah dicapai.

Adapun jumlah yang menerima petikan SK Pengangkatan CPNS adalah 65 orang dari 74 formasi yang disediakan. Dengan rincian, 14 Tenaga Administrasi, 43 Guru dan 8 Tenaga Kesehatan. Sedangkan 9 formasi yang tidak terisi, yakni Dokter Spesialis THT (1), Dokter Gigi (2), Terapis Wicara Terampil (1), Formasi khusus dari tenaga eks honorer K-II serta 1 formasi Guru Seni Budaya.

Laporan: Yz
Rilis : (Humas & Protokol Setdakab Bengkayang).

jasa website rumah theme
Baca juga  TIM Perseorangan Harus Teliti, KPU Anambas Hanya Berikan Satu Kali Kesempatan

Pos terkait