Yekti yang mengaku menanamkan dana sejak 2014 justru digugat balik oleh KSP-SB karena pada Desember 2020 melaporkan kerugian yang dialaminya ke Polda DIY. Pada 27 Oktober ia akan menjalani sidang mediasi kedua.
“Saya dulu ditawari (bergabung) oleh marketingnya yang juga murid ngaji saya,” ungkapnya.
Nasabah lainnya, Sardiman, 53, menuturkan terakhir masih memiliki simpanan dana di KSP-SB senilai Rp2,4 miliar. Namun hingga kini uang yang rencananya hendak ia gunakan untuk membangun usaha rumah indekos itu belum kunjung bisa ditarik.
“Menjelang masa pensiun saya harapannya punya investasi mau bangun rumah indekos, tapi berhubung uangnya masuk ke sini saya tidak bisa apa-apa,” kata salah satu karyawan BUMN ini.
Sebelumnya saat Paripurna Rapat Anggota Tahunan KSP-SB di Bogor, Jawa Barat, Juni 2021, Ketua KSP SB, Vini Noviani, mengatakan kendati menghadapi masa sulit di tengah pandemi, pihaknya mengklaim tetap melakukan pelayanan yang optimal bagi anggota koperasi.
“Ratio keuangan memang mengalami penurunan dengan NPL mencapai 3,12 persen namun yang menggembirakan masyarakat masih tetap percaya bahwa kami akan bangkit, sepanjang 2020 anggota malah meningkat 4,14%, dari 173.875 tahun 2019 menjadi 181.072 tahun 2020,” ungkap Vini.











