Wabup-Anambas Minta Kepala OPD Sosialisasikan Pajak MBLB


Anambas, Metrosidik.co.id–Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bukan hal baru bagi kita. “Beberapa tahun sebelumnya kita juga sudah melakukannya”. Ucap wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra Selasa, 26 Februari 2019 di Aula Rapat Kantor DPMPTSPTRANSNAKER, saat membuka acara sosialisi ( MBLB ).

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan saran dari BPK pada tahun 2016 yang mengintruksikan kepada Bendahara Pengeluaran pada OPD terkait untuk wajib menyetorkan Pajak MBLB atas nama wajib Pajak dari setiap kegiatan yang mempergunakan dana APBD ke Kas Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Anambas berpesan kepada tiap Kepala Dinas terkait agar meneruskan sosialisasi MBLB ini kepada pihak rekanan terkait agar nantinya mendapatkan pemahaman dan bisa menaati regulasi yang harus di patuhi.

Turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, KepaLa Dinas Kesehatan, Kepala DPPP, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Sekretaris Disperindag, Camat Siantan Selatan, Camat Jemaja, Camat Siantan Timur, Sekretaris Camat Palmatak dan pejabat struktural lainnya.

Rilis: HUMAS DAN PROTOKOL KKA
Editor: Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Wakapolres Anambas Ikut Senam Pagi Dan Gotong Royong Bersama Forkopimda

Pos terkait