NATUNA, METROSIDIK.CO.ID- Untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran tentang perjalanan orang dalam negeri menggunakan kapal laut, Bupati Natuna, Wan Siswandi cek penumpang di Pelabuhan Selat Lampa.
“Kita mau cek penumpangnya apakah sudah sesuai aturan atau belum. Untuk yang dari Batam, Tanjungpinang dan Pontianak pakai PCR antarpulau pakai antigen,” ucapnya saat melakukan pengecekan di Pelabuhan Selat Lampa, Sabtu (17/7/2021) malam.
Wan Siswandi juga menegaskan, selain PCR dan tes antigen, calon penumpang juga harus melengkapi diri dengan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
“Kalau memang mereka belum divaksin, maka ditempat tadi (pelabuhan) ada juga yang divaksin,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Natuna ini menegaskan tujuannya pemberlakuan persyaratan bagi penumpang tersebut bertujuan untuk memastikan di Bukit Raya clear, sesama penumpang komunikaai di lapangan clear.
“PCR selain untuk membatasi orang untuk datang, kalaupun datang itu sudah aman. Tujuannya adalah supaya kondisi covid minimal bertahan dan kedepan berkurang,” terangnya.
Bupati dan rombongan juga sempat naik ke atas kapal dan berbicara dengan nakhoda KM Bukit Raya.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Natuna, hadir juga Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, perwakilan FKPD, Pj Sekda Natuna, beberapa pimpinan OPD, dan beberapa pasukan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Damkar. (Qloch)