Lagi Korban Pinjol Jerat Guru Honorer di Semarang, Utang Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta

Lagi Korban Pinjol Jerat Guru Honorer di Semarang, Utang Rp 3,7 Juta Jadi Rp 206 Juta
Guru honorer Afifah yang terjerat utang pinjol, bersama kuasa hukumnya di Semarang, Kamis (3/6/2021). (Foto: Detik.com/Angling Adhitya Purbaya)

METROSIDIK.CO.ID, SEMARANG — Seorang wanita yang bekerja sebagai guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat pinjaman online (pinjol). Dia yang awalnya meminjam Rp 3,7 juta dan kini membengkak menjadi Rp 206,3 juta.

Guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) mengatakan awalnya pada tanggal 30 Maret 2021 ia memang sedang membutuhkan uang. Kemudian ada iklan di telepon selulernya yang merujuk pada sebuah aplikasi pinjaman online.

“Karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan Rp 5 juta tenor 91 hari bunga 0,4 persen,” kata Afifah usai mengadukan kasus yang menimpanya di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Baca juga  Kepala BP Batam Inginkan Proses Tender di Mulai Sejak Awal Tahun

Dalam aplikasi pinjol yang diunduh Afifah itu ternyata terhubung dengan aplikasi pinjol lainnya. Setelah mengikuti syarat peminjaman, akhirnya uang langsung ditransfer ke rekening Afifah Rp 3,7 juta, padahal ia berharap dapat Rp 5 juta.

“Pinjam Rp 3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari,” ujar ibu dua anak itu.

 

 

Afifah mendapatkan teror

Saat itu uang belum digunakan sama sekali namun dalam kurun 5 hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.

“Lima hari jalan sudah diteror. Pokoknya bagaimana harus dibayar, kalau tidak data disebar. Saat itu tidak ada uang untuk bayar. Yang masuk rekening saja belum kepakai,” ujarnya.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Berhasil Tangkap 2 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ia panik karena teror mulai berdatangan bahkan datanya sudah disebar. Pihak pinjol juga ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah sehingga dikirimkan foto Afifah beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang, bahkan sampai fitnah Afifah jual diri demi bayar utang.

“Waktu peminjaman pertama itu tidak ada tanda tangan elektronik (untuk persetujuan) hanya KTP dan identifikasi wajah lewat foto. Tapi yang disebar itu bukan dari foto yang saya kirim, mungkin mereka mengakses galeri,” katanya.

Baca juga  Kunjungan wisman ke Kepulauan Riau Maret 2021 alami kenaikan jadi 428 orang

Keluarga, teman, hingga kolega semua mendapat pesan yang merujuk Afifah tidak bisa bayar utang, dan saat itulah Afifah panik sekaligus takut sehingga terjerat jaringan pinjol. Afifah kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjol lainnya yang muncul pada aplikasi yang pertama ia instal untuk gali lubang tutup lubang.

“Saya takut pokoknya bagaimana caranya bisa bayar. Saya masuk aplikasi 3 tadi. Jadi ada 3 sub aplikasi, lunas. Tapi ada 6 lain yang belum lunas,” kata Afifah.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait