Podcast Dialog Bersama Bupati Anambas Jadi Polemik

Persiapan Aliansi Wartawan Anambas untuk somasi

Anambas, metrosidik.co.id–Langkah somasi yang dilayangkan oleh Aliansi Wartawan Anambas (Awas) mendapat dukungan dan apresiasi dari pendiri Gaung Wartawan Bermartabat (Gawat) Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Azhar.

Konten atau narasi dalam dialog Eksklusif bersama Bupati Kepulauan Anambas pada 26 Januari 2021 di kanal YouTube IGNNEWS.ID sangat disesalkan oleh Tengku. Menurutnya, narasi itu tidak layak untuk disampaikan, terlebih dapat mematik amarah dan melukai hati para pekerja pers di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sangat disayangkan sekali. Kita wartawan harus menjunjung tinggi etika, baik dalam bicara, maupun etika jurnalistik. Semuanya harus kita jaga, apalagi sesama profesi wartawan yang tentunya seperjuangan dalam menyuarakan kebenaran,” sebut Tengku, Rabu,10/2/21.

Tengku Azhar (Pendiri Gawat Kepri)

Tengku yang berkiprah sebagai wartawan di Provinsi Kepulauan Riau juga mengecam upaya-upaya atau narasi yang dapat mendiskreditkan profesi wartawan.

“Terkadang hal tersebut kerab terjadi di tengah- tengah kita. Namun bagaimanapun sebaiknya lakukan yang terbaik demi marwah profesi kita sebagai wartawan,” tegasnya.

Hal senada juga dipertegas oleh Sekretaris AWAS, Asril Masbah. Menurut Asril, dari materi dialog tersebut diduga memang telah terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Namun kata Asril, persoalannya dapat menjadi lebih berat jika materi dialog tersebut belum masuk dalam katagori prodak jurnalistik.

“Jika tidak termasuk prodak jurnalistik, maka ancamannya tentu dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan menjadi tindak pidana umum,” terang Asril, Wartawan Senior yang juga mengantongi Sertifikasi Wartawan Utama oleh Dewan Pers tersebut.

Dialog eksklusif bersama orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut telah menimbulkan dugaan pelanggaran kode etik jurnalis dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Baca juga  Polda Riau Catat Tangani 20 Kasus Karhutla Dengan 24 Tersangka

Pada durasi satu jam dua menit (01:02) salah satu host dalam program podcast itu dinilai telah mendiskreditkan profesi wartawan dengan narasi “harusnya kawan-kawan wartawan malu” kutipan narasi dalam acara tersebut.

“Kita menilai materi acara podcast tersebut ada yang mengandung pelecehan terhadap wartawan atau profesi wartawan. Maka dari itu, ini adalah langkah bagi kita melakukan penegakan ” ucap Asril

Dikatakannya, jika merasa telah terjadi kesalahan narasi dalam dialog tersebut, baiknya segera mengakui dan diiringi klarifikasi maupun permintaan maaf kepada pekerja pers.

“Mereka harus membuat klarifikasi terkait video yang telah berlangsung pada bulan Januari kemarin. Ini juga menjadi pelajaran bagi kita selaku wartawan agar profesional. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi kedepannya,” tuturnya.

*Red

jasa website rumah theme

Pos terkait