Warning Light di Tarempa Tidak Lagi Berfungsi


ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID | Warning Light ( Lampu Peringatan) dijalan kelurahan Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang tersebar di 4 titik hingga hari ini tidak berfungsi.

Nurullah sabagai Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan tersebut di Dinas Perhubungan KKA mengatakan, Warning Light yang tidak berfungsi disaat ini terjadi karena tidak ada anggaran pemeliharaan.

” tentunya lampu Warning Light itu perlu perawatan dan pemeliharaan, seperti Baterainya kan bisa soak, mungkin pemeliharaan saja yang kurang” tuturnya Senin, 21/5/18.

Pengadaan Lampu tersebut masuk dalam mata anggaran APBD KKA tahun anggaran 2011 lalu di Dinas Perhubungan.

“ada 4 titik pemasangan Lampu Warning Light yang menggunakan energi Solar Cell di tahun 2011 dengan anggaran sekitar 300 juta. Untuk anggaran pemeliharaan setahu saya di tahun 2017 sampai dengan 2018 ini tidak pernah dianggarkan” tambahnya.

Tidak hanya lampu Warning Light saja yang bermasalah, pantauan dari media ini, beberapa Lampu penerangan untuk jalan Umum di Jalan Selayang Pandang (SP) dan lampu penerangan jalan menuju Desa Tarempa Timur dalam kondisi tidak menyala.

Foto Jalan Selayang Pandang Tampak Lampu Penerangan Jalan Tidak Menyala. 

 

Menanggapi hal itu, Nurulllah memaparkan, untuk penerangan jalan umum di Selayang Pandang berada di Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

” kalau lampu jalan di SP itu sudah masuk dalam aset Dinas ESDM yang sekarang sudah melebur di Provinsi jadi, bukan kewenangan di Dinas DISHUB Anambas . Untuk lampu jalan di SP menggunakan tenaga listrik dari PLN sedangkan yang menuju Desa Tarempa Timur menggunakan energi Solar Cell dan juga masuk kedalaman aset ESDM. Sementara ini, pihak kami hanya sebatas Koordinasi saja ke provinsi. Paparnya.

*Fitra

jasa website rumah theme
Baca juga  Bawaslu Anambas Mulai Coklit Data Pemilih

Pos terkait