METROSIDIK.CO.ID, KAPUAS HULU — Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi menilai pintu di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sudah layak dibuka kembali.
“Hasil monitoring, PLBN Badau sudah layak untuk dibuka kembali mengingat sarana dan prasarana sudah memadai, tetapi keputusan masih menunggu Pemerintah Pusat,” kata Ali Hanafi di Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (19/7/2022).
Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat sebelumnya meninjau kesiapan pelayanan pelintas keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu.
Disampaikan Hanafi, untuk saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau sementara masih belum melayani perlintasan secara normal karena masih menunggu keputusan dari Pusat. Saat ini pelayanan keimigrasian di PLBN Nanga Badau hanya menerima WNI yang pulang ke Indonesia.
“Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mendukung pembukaan kembali layanan perlintasan WNI dan WNA di PLBN Nanga Badau,” kata Hanafi.
Menurut dia, selain meninjau kesiapan dan fasilitas di PLBN Nanga Badau, Tim Subdit TPI Direktorat Jenderal Imigrasi juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nanga Badau untuk mendukung pembukaan gerai layanan VOA (Visa on Arrival) di PLBN Nanga Badau untuk pemberian visa bagi WNA dari negara tertentu yang masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Badau Zulkifli Riduan meminta Pemerintah Pusat segera merealisasikan pembukaan PLBN Badau setelah lama tidak dibuka akibat pandemi Covid-19.
“Kalau memang sudah layak dibuka kembali, kenapa harus ditunda-tunda lagi? Minimal jika sudah dibuka dapat mengurangi penyeludupan di jalan tidak resmi, terutama yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia (PMI),” ujarnya.