ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID- Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsu Herman, menyebut tangkapan hasil laut di wilayah ini untuk tahun 2020 mencapai 23.000 ton.
“Namun untuk tangkapan hasil laut pada tahun 2021 ini kita belum ada, ” ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Lanjut ia mengatakan, hal itu dikarenakan pihaknya mengalami keterbatasan unit pelaksanaan teknis ( UPT) untuk memperoleh data di wilayah ini.
” UPT itu sebelumnya ada, namun setelah UPT tidak ada, sehingga DPPP Anambas mengalami keterbatasan,” sebutnya.
Masih kata dia, bahwa DPPP Anambas untuk memperoleh data hasil tangkapan laut itu melalui koordinator wilayah (korwil), “Kita memperoleh data itu dari koordinator wilayah (korwil) jadi kami tidak turun di lapangan, ujarnya.
Selain itu, kata dia, DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas juga tidak mempunya strategi khusus untuk melakukan pemasaran ataupun produksi hasil tangkapan.
Menurutnya, mengenai pemasaran itu bukan tupoksi DPPP Anambas namun melainkan di bagian Disperindak, sejauh ini dalam pemasaran aman – aman saja, kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki luasan lautnya 98,7 persen sedangkan luas daratan 1.3%, artinya daerah ini banyak hasil Sumber Daya Alam itu di bagian lautnya. ( AW)