Natuna Metrosidik.co.id–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten APBD-P Natuna disahkan sebesar Rp. 1,313 Triliun, melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda “Penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran (TA) 2019 yang berlangsung di Gedung DPRD Natuna Jalan Yos Soedarso Kelurahan Batu Hitam Ranai, Senin, 26 Agustus 2019.
Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Drs Hamid Rizal dan Dra Ngesti Yuni Suprapti MA, serta undangan lainnya, sebelum pengesahan APBD-P Kabupaten Natuna Tahun 2019 itu, berbagai saran dan masukan dari pokok pikiran fraksi juga disampaikan kepada pemerintah daerah yang hadir. Diantaranya fraksi mengharapkan kepada pemerintah agar menggunakan anggaran daerah dengan tempat sasaran yang berpihak kepada masyarakat. Seperti peningkatan pelayanan medis, kesejahteraan guru dan infrastruktur, perekonomian masyarakat.
Enam fraksi yang memberikan pokok pikiran dan saran yaitu,Hendry F dari fraksi Demokrat, Sudirman dari fraksi Golkar, Yohanes dari fraksi PAN, Pang Ali, dari fraksi PPP, Syaifullah, dari fraksi PNR, dan Jarmin SE.dari fraksi Gernas.
Pada kesempatan itu selaku pimpinan rapat Hadir Chandra menyatakan, “Dasar bagi kita untuk melakukan perubahan APBD kabupaten Natuna adalah sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 yang antara lain adalah dalam rangka menyikapi dan menyesuaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif. Ucap Hadi Candra.
Berdasarkan rancangan APBD-P Natuna tahun anggaran 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran, terdapat kenaikan atau penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 178,20 milyar. Sehingga pada pembahasan APBD-P tahun ini, dapat ditetapkan menjadi Rp 1,313 Triliun.
Pasalnya pada saat penetapan APBD murni Natuna tahun anggaran 2019 pada bulan November tahun 2018 lalu, hanya disepakati sebesar Rp 1,135 triliun.
Ternyata salah satu penambahannya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna sebesar Rp 43,22 milyar. Yang sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp 55,57 milyar. Namun pada pembahasan APBD-P tahun anggaran 2019 ini, naik menjadi Rp 99,80 miliar.
Selain dari PAD, kenaikan yang paling signifikan berasal dari dana perimbangan, yang mengalami kenaikan mencapai Rp 122,65 milyar. Dari yang sebelumnya hanya Rp 910 milyar, kini naik menjadi Rp 1,03 triliun.
Lalu, lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami peningkatan sekitar 18,68 persen, atau naik sebesar Rp 12,32 milyar. Sehingga secara total mengalami kenaikan sebesar Rp 178,20 milyar.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, Sekda Wan Siswandi, S.Sos.M.SI, para FKPD, OPD serta puluhan Undangan lainnya juga nampak memenuhi ruangan rapat.
(Red)