ANAMBAS- METROSIDIK.CO.ID | Pihak Perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Migas gelar rapat Laporan izin lingkungan bersama tim Amdal dari lintas Dinas di Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat digelar di Hotell Anambas IN jalan Takari Desa Tarempa Barat. Jum’at, 11/5/18.
Laporan yang disampaikan dari perusahaan Migas adalah laporan Semester 2 di tahun 2017. Laporan yang disampaikan tersebut merupakan laporan dari perusahaan PT. Medco E&P Natuna Ltd. (MEPN ) dan PT. Premier Oil.
Rapat di pimpin langsung Kepala Bidang Lingkungan Hidup Melyanti Syahrial Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup( DISHUBLH) Pemkab Anambas.
Selain itu, Tim Amdal dari Lintas Dinas yang turut hadir diantaranya, DianTamalia dari Dinas kesehatan, lilik Dinas Kependudukan, Wahyu Dinas Perikanan.
Erry Prihantono Deputy Manager Field Goverment Relation PT.Medco memaparkan laporan semester 2 di tahun 2017 yang kemudian dilanjutkan penyampaian laporan Corporation Sosial Responbility oleh Saiful Bakhtiar selaku Field CSR Medco terkait kegiatan CSR pada program ekonomi pengembangan balai benih ikan.
” ditahun 2017 kita fokus di industri ikan Kerapu, setelah target tercapai kita akan mengembangkan industri lainnya, target kami ditahun 2023 Anambas menjadi sentra industri Ikan Kerapu terbesar ” papar Saiful dalam rapat.
Dalam persentase pihak PT.Medco pengelolahan Limbah B3 di E&P Natuna dilakukan oleh pihak ketiga selaku pengelola Limbag B3 yang memiliki izin.Limbah B3 yang dihasilkan Medco E&P Natuna Ltd pada tahun 2017 adalah sebanyak 382,04 Ton.
- Fitra