Ini Respons Anggota Komisi VIII DPR RI Terkait Parodi Lagu Indonesia Raya

Bareskrim Polri menangkap remaja asal Cianjur, Jawa Barat, terkait kasus parodi penghinaan lagu Indonesia Raya. (Foto: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina angkat bicara terkait kasus parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang menjerat seorang remaja asal Cianjur, Jawa Barat.

Diketahui. Bareskrim Polri telah menangkap seorang remaja 16 tahun berinisial MDF, Kamis (31/12/2020) malam setelah parodi penghinaan lagu Indonesia Raya viral di media sosial.

 

Selly Andriani Gantina ada dua aspek dalam kasus tersebut, yaitu penegakan hukum dan pendidikan hukum.

“Menurut saya Polri patut diapresiasi karena berhasil menangkap yang bersangkutam setelah melalui sekian proses. Itu penegakan hukumnya,” kata Selly saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/1/2021).

Terkait pelaku yang masih di bawah umur, Selly menilai dibutuhkan pendidikan hukum.

Yaitu dalam proses hukum pelaku mendapatkan pendampingan dan pelibatan orang tua.

“Saya minta Polri untuk proses secara hukum tanpa meninggalkan aturan untuk yang bersangkutan mendapat pendampingan. Orang tua yang bersangkutan juga saya minta dilibatkan untuk memastikan dari mana asal muasal informasi dan kehendak untuk melakukan perbuatan tersebut berawal,” ucap Selly.

“Kita semua terusik dengan tindakan tersebut, namun jangan sampai penegakan hukum membutakan kita dalam melihat masalah ini secara utuh,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

jasa website rumah theme
Baca juga  Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Presiden Jokowi Minta Gaungkan Protokol Kesehatan

Pos terkait