Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Jangan Pakai Bahan Impor

Tahun depan bangun rumah dilarang gunakan bahan impor. Ilustrasi: Kementerian PUPR

JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan dan konstruksi tahun depan.

Hal tersebut guna mendorong peningkatan lapangan kerja dalam negeri sebagai upaya dari pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.

“Produk lokal ini tidak hanya untuk perumahan, tetapi untuk semua infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, jika tahun-tahun sebelumnya memprioritaskan produk dalam negeri, maka tahun depan catatannya tidak boleh impor.

“Kalau terpaksa belum bisa diproduksi di dalam negeri, minimal pabriknya harus ada di dalam negeri jika ingin dibeli APBN,” jelasnya.

Basuki menambahkan bahwa sektor perumahan memiliki peranan besar dalam mendukung mitigasi dampak ekonomi dari pandemi covid-19 karena membuka lapangan kerja.

“Dengan luas lahan satu hektare atau 10 ribu meter persegi maka bisa membuka lapangan kerja minimal 600 orang. Jadi, betapa pentingnya menggerakkan sektor properti ini,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat program peningkatan infrastruktur pelayanan dasar masyarakat yang salah satunya adalah pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Hingga 2024, ditargetkan sebanyak 70 persen masyarakat telah memiliki akses terhadap perumahan dan permukiman yang layak dan terjangkau,” kata Basuki.

 

 

Sumber

 

jasa website rumah theme
Baca juga  KPK Minta Imigrasi Cegah 3 Saksi Kasus Penanganan Covid Bandung Barat Kabur ke Luar Negeri

Pos terkait