Kapal Win Long BH 2998, Diduga Bawa 3 Ton Sabu di Perairan Kepri

Karimun- metrosidik.co.id. | Belum lama ini, tim Gabungan Mabes Polri dan Beacukai Batam mengungkap penyelundupan Narkoba sebanyak 1,622 ton di perairan Provinsi Kepulauan Riau Selasa 20, Februari lalu.

Tidak berselang lama, Tim Satgasus Penyelundupan bersama Beacukai kembali menahan Kapal asal Taiwan bernama Win Long diperairan Karimun Kepulauan Riau Selat Philips pulau Nipah, Jumat 23/2. Kapal asal Taiwan dengan nomor lambung BH 2998 ini diduga membawa muatan Narkoba jenis Sabu seberat 3 ton.

Saat ini belum diketahui pasti muatan kapal Ikan asal Taiwan tersebut. Tim Gabungan Polri dan Beacukai Karimum masih membongkar mutan Kapal yang ditahan di pelabuhan Beacukai Karimun.

Informasi diperoleh media, 9 Truk muatan kapal dibungkus dengan Karung berwarna Hijau yang berukuran 20x 40 cm dengan ketebalan 14 cm sudah dipindahkan ke gudang Perikanan Karimun Jumat,malam 23/2.

Terlihat secara visual ada kesamaan muatan kapal yang di bungkus dengan Karung berwarna Hijau dengan kapal yang membawa Sabu 1,622 ton berbendara Singapora beberapa waktu lalu.Berat Karung diperkirakan 15 kg, sebanyak 1120 karung sudah dipindahkan ke gudang Perikanan Karimun.

Keterangan yang diperoleh dari Humas Dirjen Beacukai Kepri, Refly Feller Silalahi kepada media, dirinya belum dapat memastikan adanya Narkoba didalam kapal.

” kami belum menemukan jenis Narkoba apalagi jumlahnya, saat ini kami mendatangkan Anjing pelacak dari Beacukai Batam untuk membantu pencarian ”

Ia menjelaskan, Anjing pelacak yang membantu saat ini merupakan Anjing pelacak yang menemukan Sabu sebanyak 1,622 ton lalu.

28 orang Abk kapal sudah diamankan , 2 diantaranya warga negara Taiwan dan Cina serta 26 abk ber kewarganegaraan indonesia. Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Beacukai.

Baca juga  Satgas Yonif 642 Perketat Pengamanan, Cegah Penyelundupan Orang dan Narkoba

Editor: Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait