JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Polri menemukan 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kepada kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
“Ditemukan 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/4/2022).
Dikatakan Ramadhan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
“Selain jumlah 77 orang tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, jaringan NII sudah masif di Indonesia. Jaringan tersebut ada di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.