JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus sama-sama diberantas. Sebab, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, melainkan telah merampas hak-hak rakyat.
Demikian ditegaskan Firli Bahuri saat membuka seminar nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertema ‘Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang’ yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube milik KPK RI, Rabu (1/12/2021).
“Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan yang serius, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, bukan juga hanya kejahatan yang merugikan perekonomian negara, tapi jauh dari itu, korupsi merampas hak-hak rakyat,” tegas Firli.
“Sehingga, boleh saya katakan bahwa kejahatan korupsi adalah juga termasuk kejahatan kemanusiaan, kenapa? Karena merampas hak asasi manusia,” imbuhnya.
Menurut Firli, banyak dampak buruk terhadap bangsa dan negara akibat perbuatan tindak pidana korupsi. Diantaranya, kualitas pendidikan menurun, pelayanan publik menjadi buruk, serta pembangunan sumber daya manusia yang tidak sesuai harapan.
“Karenanya saya katakan, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan,” ucap Firli.
Firli mengajak seluruh pemangku kepentingan dan juga aparat penegak hukum untuk bisa sama-sama memberantas korupsi. Sebab, korupsi menjadi penghalang untuk mewujudkan tujuan dalam bernegara.
“Kita paham bahwa kita telah sepakat untuk mewujudkan tujuan negara, karenanya kita diberikan mandat untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan dan hal yang lebih penting lagi, kalau kita simak tujuan nasional kita yang ada di alinea keempat pembukaan UUD 1945,” katanya.