Bandara Soetta Tolak 57 WNA Masuk Indonesia

Bandara Soetta Tolak 57 WNA Masuk Indonesia
ILUSTRASI - Petugas Imigrasi sedang memeriksa paspor salah salah penumpang pesawat. (Foto: bandarasoekarnohatta.com)

TANGERANG, METROSIDIK.CO.ID — Sepanjang bulan Oktober yang baru berjalan dua pekan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten telah menolak 57 Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto saat dihubungi media, Selasa (12/10/2021).

“Selama bulan Oktober 2021 ini, kita sudah menolak 57 WNA masuk ke Indonesia. Rata-rata WNA yang ditolak itu berasal dari negara Bangladesh, Srilanka, Pakistan, Jepang dan beberapa negara lainnya. Yang paling banyak dari negara Pakistan,” ungkap Romi.

Sebagian besar WNA itu ditolak masuk Indonesia lantaran memanipulasi dokumen mereka. Para WNA yang ditolak masuk dikembalikan ke negara masing-masing atau dideportasi.

Baca juga  Gempa di Pandeglang Rusak 738 Unit Rumah

“Mereka kita tolak masuk ke Indonesia karena tidak sesuai peruntukan dokumennya dan kegiatannya disini. Jadi tujuannya tidak jelas datang ke Indonesia makanya kita tolak. Dan mereka kita kembalikan ke negara asal mereka dengan maskapai udara yang membawa mereka masuk ke Indonesia,” lanjutnya.

Terbaru, Romi mengungkapkan pihaknya baru saja menolak masuk sebanyak 12 WNA asal Srilanka. Pihak Imigrasi mencurigai gerak gerik belasan WNA asal Srilanka tersebut. Setelah diperiksa, dokumen mereka tidak sesuai. Dalam dokumen disebutkan mereka merupakan pelaut dengan tujuan Tuban, Jawa Timur. Mereka datang menggunakan maskapai udara Srilankan Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) – Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021.

Baca juga  Warga Serbu Diskonan Giant Antrian 1 KM

“Gerak-gerik mereka sudah terbiasa dalam kerja tim dan kelihatan sangat solid sebagai tim. Cirai-cirinya mereka berbadan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal. Namun, Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK atau pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka,” terang Romi.

“Di visa mereka juga tertulis kunjungan wisata ke Tuban, namun sponsornya atau agensi yang mendatangkan mereka beralamatkan di Batam, Kepulauan Riau. Atas dasar kecurigaan itu kita tolak mereka. Mereka telah dideportasi pada 10 Oktober 2021 lalu dengan menggunakan maskapai Srilankan Airlines UL. 1365 dengan tujuan Colombo,” kata Romi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait