JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) diingatkan waspada terhadap serangan balik yang mungkin dilancarkan para koruptor. Apalagi, Kejagung banyak mengusut kasus korupsi besar, seperti Jiwasraya dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Pada semester I 2021, ada 151 kasus yang ditangani dan 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya, anggota DPR yang juga mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin.
“Ini mulai terlihat dari isu ijazah Jaksa Agung (ST Burhanuddin). Isu ini sengaja digerakkan untuk mendeligitimasi dan mengganggu kinerja kejaksaan,” ujar praktisi hukum, Masriadi Pasaribu, Jakarta, Rabu, (29/9/2021).
Dosen Universitas Assyafiiyah ini mengaku tak habis pikir isu itu tetap dipersoalkan pihak tertentu meski Kejagung sudah memberi klarifikasi. Bahkan, sampai menyeret-nyeret nama Presiden Joko Widodo serta meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk tim investigasi.
“Kuat dugaan ada motif di situ. Kalau sudah ada klarifikasi resmi secara kelembagaan, kenapa harus Jaksa Agung sendiri yang menunjukkan ijazahnya? Kan aneh,” tegas dia.
Menurut dia, kinerja pemberantasan korupsi memang tidak akan pernah sepi dari para pengganggu. Apalagi, rata-rata koruptor merupakan orang kuat yang punya kendali atas uang dan kekuasaan.
Dia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya tetap fokus bekerja sesuai amanah undang-undang. Selama pelaksanaan tugas dilakukan dengan benar, lanjut dia, tidak ada alasan menghiraukan isu tersebut.
“Tidak ada yang boleh melemahkan kinerja pemberantasan korupsi, termasuk yang ditangani kejaksaan,” ujar dia.
Dia meyakini rakyat pasti mendukung kinerja Kejagung lantaran korupsi menjadi musuh bersama. Kinerja Kejaksaan di berbagai tinggkatan juga cukup baik.
“Fokus, jangan kendor, namun tetap waspada,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurut dia, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang. Burhanuddin juga menempuh pendidikan Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora dan pendidikan Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
“Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah,” kata Eben.