JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan diberhentikan pada akhir September 2021. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menilai, pemecatan itu tak membuat KPK kendor memberantas korupsi.
“Apalagi sampai mengultimatum Presiden Jokowi. Kami menganggap itu berlebihan,” ujar Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Ridho Alamsyah, Minggu, 26 September 2021.
Ridho menuturkan, pemecatan 56 pegawai tidak menurunkan semangat KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Terlebih, belum lama ini KPK membuktikannya dengan menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Ini artinya KPK masih hidup, bukannya malah melemah seperti yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa lainnya. Sebagai insan intelektual, seharusnya mahasiswa bisa lebih objektif dalam memandang persoalan, apalagi terhadap Gerakan penolakan pemecatan pegawai KPK yang terkesan politis,” ungkapnya.
Ridho menambahkan, mahasiswa seharusnya bisa lebih menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU KPK. Pihaknya berharap mahasiswa bisa terus mendukung kinerja KPK.
“Saya pikir 1.271 pegawai KPK yang hari ini masih bekerja di KPK juga memiliki spirit perjuangan untuk memberantas korupsi. Hal inilah yang perlu didukung, agar perjuangan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia bisa tercapai sesuai dengan cita-cita awal pendirian KPK,” tegasnya.