JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan segera diuji coba pada enam jenis kegiatan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan pelacakan.
Pertama, aplikasi tersebut akan digunakan di sektor perdagangan, di antaranya pasar/toko modern dan pasar atau toko tradisional. Kedua, sektor transportasi baik darat, laut dan udara.
Ketiga, sektor pariwisata, baik di hotel, restoran, atau event dan pertunjukkan. Keempat, di sektor kantor atau pabrik, baik pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, maupun UMKM.
Kelima, sektor pendidikan, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dan terakhir di sektor keagamaan, seperti di pusat-pusat keagamaan.
“Misalnya, kalau orang sudah vaksin dia boleh/bisa duduk di meja berempat, yang (dinyatakan) tidak boleh vaksin (duduk) berdua, yang belum vaksin di luar, yang sudah di vaksin boleh di dalam ruang ber AC,” tuturnya dalam Konferensi Pers PPKM Level, Senin (30/8).
Menkes menekankan, pada sektor acara keagamaan yang jadi konsentrasi. Dia menilai acara-acara keagamaan bisa membuat penularan virus meningkat. Misalnya, penyebaran kasus drastis di India terjadi karena perayaan keagamaan.
Menkes Budi menyimpulkan fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi ini sebagai bentuk kontrol skrining secara online dan realtime, kemudian sebagai upaya tracing. Karena, kata dia, cara kerjanya setiap orang perlu memindai barcode ketika melakukan aktivitas di tempat yang berbeda.
Selanjutnya, ini juga dapat digunakan sebagai kontrol pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan adanya kegiatan. “Nah itu adalah contoh-contoh implementasinya dibantu oleh teknologi informasi, dan kita sudah siap kita akan mencoba di enam aktivitas kehidupan utama,” tambahnya.
Strategi 3T
Kemudian, Menkes Budi juga mewanti-wanti pentingnya strategi 3T (Testing, Tracing, Treatment) ini untuk dilakukan selain dari strategi lain seperti protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.
“Strategi 3T ini penting karena kita suka terburu-buru, lupa bahwa penularan itu masih tinggi, angka yang paling bagus di pegang adalah positivity rate, angka ini sulit dimanipulasi,” katanya.
Misalnya, jika positivity rate di daerah tertentu masih menunjukkan 40 persen, itu berarti masih perlu isolasi. Menkes Budi mengatakan, mengacu data WHO, angka minimal aman adalah 5 persen. “Nah angka lima persen positivity rate 5 persen itu menunjukkan aktivitas yang hampir normal, kalau masih tinggi ya mereka harus meningkatkan testing dan tracingnya kalau ketemu (kasus Covid-19) cepat di isolasi,” katanya.
Jika tingkat testing dan tracing kurang, kasus kemungkinan asih terjadi tanpa terdeteksi, “Ini bahayanya,” tambahnya.
Namun, dia mengatakan, ketiga strategi tersebut perlu dilakukan bersamaan, dan tidak bisa hanya satu persatu. “Karena vaksinasi itu bukan membuat kita kebal, masih bisa menularkan atau tertular, tapi membuat setidaknya kita gak perlu masuk RS,” katanya.
Menkes Budi mengatakan, baru ada delapan provinsi dengan tingkat positivity rate pada kategori ‘sedang’ atau berada di bawah 15 persen kasus per minggu. Yakni, DKI Jakarta, Papua Barat, Maluku, Banten, Papua, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, secara nasional tingkat positivity rate mingguan berada pada level 12,89 persen atau di kategori sedang.