JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Anggota MPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda menyebut sekolah tatap muka menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda) dan orang tua. Syaiful mengapresiasi pemda yang bersikap hati-hati terkait pembukaan sekolah.
“Kalau orang tua tak setuju, maka pembukaan sekolah secara tatap muka tidak boleh diselenggarakan. Dengan demikian maka pembelajaran jarak jauh tetap dilakukan,” kata Syaiful dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertajuk “Persiapan Dibukanya Sekolah Tatap Muka di Era New Normal” di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Syaiful menuturkan kebijakan pembukaan sekolah tatap muka sudah dilakukan sejak Januari 2021. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
Syaiful berharap pada Juli 2021, menjadi momentum bagi anak-anak untuk kembali ke sekolah. Meski begitu, Syaiful menekankan pentingnya 5 juta orang guru harus divaksin. Selain itu, menurutnya, perlu penegakan protokol kesehatan di sekolah.
Syaiful meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan dinas pendidikan di setiap daerah untuk mempersiapkan pembukaan sekolah dengan melakukan simulasi terlebih dahulu. Dia menegaskan, Komisi X DPR mendukung dibukanya pembelajaran dengan metode tatap muka.
Sebab, ketua Komisi X tersebut menyatakan, selama masa pandemi Covid-19, para siswa dan siswi sudah kehilangan tahapan proses pembelajaran. Pembelajaran jarak jauh yang selama ini dinilai tak efektif.
Pada kesempatan yang sama, Anggota MPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, rencana sekolah tatap muka perlu dikaji. Dia menyatakan kesehatan tentu sepatutnya menjadi prioritas.
Senada dengan Syaiful, Kurniasih menyadari pandemi menyebabkan hilangnya satu tahap pendidikan secara langsung. Kualitas pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi, lanjutnya, tidak sebaik dengan pembelajaran tatap muka.
Sumber: