BOGOR, METROSIDIK.CO.ID — DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 menggulirkan usulan hak interpelasi terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Kamis (11/3), mengatakan usulan hak interpelasi tersebut akan disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD pada Jumat (12/3).
“Usulan hak interpelasi tersebut akan dibicarakan dalam rapat pansus, Jumat besok, untuk diputuskan apakah jadi digulirkan atau tidak,” kata Atang.
Menurut Atang, hak interpelasi tersebut adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor Bima Arya mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19 dalam setahun terakhir. Ketua DPW PKS Kota Bogor ini menjelaskan, anggota Dewan ingin meminta penjelasan dalam dua hal dari Wali Kota Bogor, yakni apakah penggunaan dana penanganan Covid-19 itu sesuai perencanaan, serta apakah program penanganan Covid-19 memiliki dampak terhadap penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
“Anggota Dewan mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menggunakan dana penanganan Covid-19 ratusan miliar rupiah. Itu angka yang besar. Dengan dana yang besar itu, apakah program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor benar-benar optimal dan memiliki dampak menurunkan kasus positif Covid-19,” katanya pula.
Menurut dia, jika program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bogor itu tidak memiliki dampak menurunkan kasus positif Covid-19, sebaiknya diganti dengan program lain yang lebih baik dan memiliki dampak menurunkan. Pada usulan hak interpelasi tersebut, kata Atang, anggota Dewan juga ingin meminta penjelasan mengenai distribusi bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Bogor apakah sudah optimal dan tepat sasaran.
Usulan hak interpelasi itu awalnya bergulir dari salah satu poin rekomendasi Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD yang menyebutkan agar DPRD meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19.
Sumber: