Diperiksa Penyidik KPK, Ihsan Yunus Irit Bicara soal Kasus Bansos Covid-19

Diperiksa Penyidik KPK, Ihsan Yunus Irit Bicara soal Kasus Bansos Covid-19
Ihsan Yunus usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Politisi PDIP Ihsan Yunus diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Ihsan, yang diperiksa lebih dari tujuh jam, irit bicara usai pemeriksaan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Ihsan Yunus meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia enggan menyampaikan hasil pemeriksaannya.

“Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik, kalau ada yang mau ditanyakan silahkan (ke penyidik),” ucap Ihsan kepada wartawan di KPK.

Ihsan Yunus terburu-buru meninggalkan gedung KPK. Dia tampak menghindari cecaran pertanyaan terkait keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi tersebut.

Baca juga  BKN sebut Antiradikalisme Jadi Salah Satu Aspek TWK Pegawai KPK

“Ini kan materi penyidikan, jadi silakan tanya ke penyidik saja,” katanya.

Dia membenarkan bahwa rumahnya digeledah KPK kemarin. Namun lagi-lagi dia enggan menjawab apakah ada barang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

“Iya rumah saya sudah digeledah kemarin. Silakan tanya ke penyidik ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK pernah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari rekonstruksi itu terungkap Ihsan Yunus diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

Dalam adegan ke-6, ada transaksi pemberian uang Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabukke ke Yogas. Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan Yunus atau tidak. KPK masih enggan membeberkan terlebih dahulu.

Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Baca juga  KPK Setor Rp1,64 M ke Kas Negara Dari Penanganan 5 Kasus Korupsi

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait