Aceh Utara, Metrosidik.co.id – Tokoh masyarakat Aceh Utara yang berdomisili di Kecamatan Tanah Jambo Aye Abdul Rafar, sangat mengapresiasi kinerja petugas Polisi Sektor ( Polsek ) Tanah Jambo Aye yang telah meringkus bandar dan agen judi togel di Kecamatan tersebut.
“Kita sangat mendukung pembarantasan judi togel di wilayah hukum Polsek Tanah Jambo Aye. Pasalnya, selama ini dengan ada judi togel tersebut masyarakat sangat resah dengan tingkah para bandar togel,” kata Abdul Rafar, kepada media ini. Rabu .4 September 2019.
Menurut dia, kehadiran judi togel di lingkungan masyarakat khususnya Kecamatan Tanah Jambo Aye selama ini, sangat membahayakan sama dengan seperti peredaran narkoba. Terlebih lagi, katanya, peminat judi togel rata-rata sudah berusia lanjut.
“ Rata – rata yang pencandu judi togel tersebut yang tua – tua yang berusia diatas 40 tahun. Selama ini sangat meresahkan warga setempat,” sebut Rafar.
Karenanya, Kita berharap agar keempat bandar judi togel yang ditangkap aparat, dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, khususnya Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah Jarimah Maisir yakni judi togel. Imbuhnya Rafar.
Seperti diberitakan Metrosidik.co.id, sebelumnya Personil Polsek Tanah Jambo Aye meringkus 4 (empat) orang yang diduga pelaku Maisir (Judi Togel), diantaranya satu bandar dan tiga agen.
Keempat tersangka yang diamankan adalah, AA, ( 54 ) AR, ( 45 ) dan AH, ( 54 ) sebagai agen dan ZA alias Penden ( 53 ) sebagai bandar.
Laporan: Ayed