Anambas, Metrosidik.co.id–Tindakan pengusiran terhadap warga pribumi dari lokasi Pulau Sagu Dampar Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 11 April 2019 oleh warga negara asing dibenarkan sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Ananbas Dedi Syahputra. S.IP, Rabu, 15/5/19.
Dedi Syahputra prihatin, pihak perusahaan mengelak dan tidak mengakui atas peristiwa yang telah melukai harga diri NKRI itu. “Kejadian tersebut merupakan fakta peristiwa yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tindakan tersebut memalukan,” tegasnya.
Pemuda yang aktif membela serta memperjuangkan hak- nelayan ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi dan mengevaluasi kembali segala perizinan PT. Simbiosis Pulau Sagu Dampar. Bila perlu, dilakukan investigasi terhadap mereka-mereka yang terlibat dalam hal ini.
“Kami tidak melarang investasi, tentunya harus dilakukan secara prosedural dan etika lokal, terlebih ini menyangkut pulau-pulau yang strategis dan berdampak kepada kedaulatan negara,” tegasnya.
Selain itu, pemuda lulusan Ilmu pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Tanjungpinang ini menjelaskan, bahwa kejadian pengusiran merupakan fakta peristiwa yang langsung melibatkan dirinya.
“Benar kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB, saya bersama rombongan. Saat speedboat kami mau berlabuh tiba-tiba seseorang warga negara asing menggunakan perahu dayung menghampri saya dengan ucapan, ini bukan areal publik dilarang berkunjung,” sebut Dedi menterjemahkan ucapan Laurent Robert Bronner ketika itu.
Pernyataan ini mencuat ketika pihak management PT. Simbiosis Pulau Sagu Dampar memberikan bantahan melalui surat klarifikasi. Surat pernyataan kelarifikasi yang ditandatangani pihak management PT .Simbiosis Sagu Dampar Foster Frankline tertanggal 13 Mei 2019 menyebut, bahwa peristiwa pengusiran terhadap warga lokal beberapa waktu lalu adalah tidak benar.
Masih kata Dedi, persolan ini menjadi perhatian publik, dan perlu langkah nyata dari pemerintah daerah untuk segera menyikapinya. “Jangan terjadi lagi tindakan-tindakan pengusiran dari pihak manapun, dan sekali lagi, memalukan jika pribumi diusir di tanah nya sendiri”.
Untuk meminta penjelasan terkait siapa sebenarnya owner PT.Simbiosis Sagu Dampar, media ini mencoba mengkonfirmasi menagement perusahaan. Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat jawaban.
*Fitra