MEDAN, METROSIDIK.CO.ID — Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pemeriksaan dilakukan terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit.
“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat nonaktif atas peristiwa kerangkeng miliknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Hadi mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK. Pihaknya melakukan pemeriksaan setelah adanya koordinasi dengan KPK.”Pemeriksaan di Gedung KPK dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya,” katanya.
Dia menyebut tim dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Dia belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Terbit Rencana.”Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan bakal mengungkap kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Hingga kini, ada 65 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.”Sampai saat hari ini lebih dari 65 saksi yang sudah diinterogasi oleh rekan-rekan penyidik,” sebut Hadi.
Selain itu, Polda Sumut juga telah membongkar dua kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng manusia tersebut, yakni S dan A. Kedua kuburan itu berada di daerah Sawit Seberang dan Kecamatan Sei Bingai, Langkat.”Hari ini kita akan melakukan ekshumasi di dua lokasi pemakaman,” kata Hadi di lokasi.
Dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggali kuburan lainnya. Hal itu, kata Hadi, bakal dilakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan.
Terbit Rencana saat ini ditahan KPK. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.