Luhut Polisikan Aktivis, AII: Pejabat Cenderung Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

Luhut Polisikan Aktivis, AII Pejabat Cenderung Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta polisi yang langgar HAM diadili. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Pelaporan yang dilakukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti semakin menegaskan kecenderungan pejabat negara yang menjawab kritik dengan ancaman pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyikapi sikap yang dilakukan Luhut.

Menurut Usman, jika proses hukum ini terus berlanjut, maka hanya akan membuat penuh penjara.

Baca juga  Polri Antisipasi Setelah Abu Bakar Baasyir Bebas Murni

“Sekali lagi, jika ada yang kurang akurat, pejabat itu cukup mengoreksinya dengan data kementerian yang dipimpinnya, yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tidak sulit bagi kementerian ini untuk membuka data tentang perusahaan mana saja yang berinvestasi di Blok Wabu, baik negara maupun swasta, serta siapa saja pihak yang terkait. Dari situ, masyarakat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dengan kekuasaan yang dia miliki, Luhut tidak seharusnya mengancam aktivis seperti Haris dan Fatia dengan pidana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, langkah Luhut dengan membuat laporan polisi memperburuk citra pemerintah dan mengurangi partisipasi masyarakat.

Baca juga  Optimis laksanakan vaksinasi dalam 15 bulan, Kemenkes siapkan 30.000 vaksinator

“Pelaporan ini kembali menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah untuk menjawab kritik dengan ancaman pidana,” kata Usman dalam keterangan persnya dikutip Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Dia menyampaikan, langkah Luhut tersebut bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat lainnya tentang komitmen atas kebebasan berpendapat.

Baca juga  Lantamal I Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Berbagai survei belakangan ini termasuk survey Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2020 menunjukkan mayoritas masyarakat, yaitu 79,6 persen responden, semakin takut menyatakan pendapat.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk bersikap independen dalam menjaga kepentingan pemerintah yang berkuasa di satu sisi dan kepentingan perlindungan dan pelayanan masyarakat di sisi lain, dengan tidak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan pidana,” tandasnya.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait