METROSIDIK.CO.ID — Seorang ibu di Solo, Jawa Tengah, berinisial SW ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, SW nekat menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Ibu SW ini kepepet ekonomi,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo Kompol Djoko Satriyo Utomo dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
Djoko menceritakan, SW mengedarkan narkoba setelah dibujuk oleh anaknya yang sudah berada dalam penjara atas kasus yang sama.
Saat itu, SW mengeluh kepada anaknya kepepet ekonomi.
“Salah satu anaknya sudah masuk penjara karena kasus narkoba. Namun, karena kebutuhan ibunya diberikan solusi oleh anaknya dalam penjara untuk berjualan narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Kemudian, oleh anaknya, SW dikenalkan pada seorang bandar narkoba berinisial DF.
Setelah itu, SW diberikan alamat oleh DF untuk mengambil sabu.
“Setelah diambil dibawa pulang ke rumah untuk dikemas dalam plastik-plastik kecil,” ungkapnya.
Setelah dipecah jadi plastik kecil, SW pun diminta oleh bandar tersebut untuk mengirimnya kepada para pemesan.
“Uangnya diterimakan ke bandar. SW akan mendapatkan honor dari bandaranya itu,” ujarnya.
Kepada polisi, SW mengaku baru sekali mengedarkan barang haram tersebut. Namun, polisi masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini DF masih berstatus buronan.
“Tetapi mungkin kita perlu pendalaman karena SW sudah agak lama kenal DF (bandar),” ungkapnya.
Sumber: