
Anambas, metrosidik.co.id -Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap 4 dan 5 sudah dicairkan, masyarakat Anambas penerima BST wajib menggunakan masker apabila datang ke Kantor Pos.
Pantauan dari metrosidik.co.id di Kantor Pos Tarempa, jalam Imam Bonjol, telah ramai warga dari berbagai desa yang berkumpul untuk menerima BST yang disalurkan.
“Jadwal pertama kemarin itu ada 7 desa yang sudah kita salurkan di Kecamatan Siantan, nah hari kedua ini juga ada 7 Desa dari Kecamatan Siantan Selatan,” ujar Staff Kantor Pos Tarempa, Icang. Kamis, 27 Agustus 2020.
Lanjutnya ia mengatakan pada tahap 4 dan 5 ini penerima mendapatkan uang berjumlah Rp 600 ribu selama dua bulan. Sebab adanya pengurangan jumlah BST, yang sebelumnya penerima menerima BST satu bulan Rp 600 ribu.
Sementara itu staff desa Sri Tanjung yang saat itu mendampingi warga Sri Tanjung yang mengambil BST menuturkan bahwa jumlah penerima selama tahap 1 hingga tahap 5 tidak ada penambahan KK.
“Tetap sama jumlahnya tidak ada penambahan dan pengurangan, orang yang menerima juga sama,” ujar Yacob.
Penerima BST yang akan datang ke kantor pos wajib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Pihak kantor pos Tarempa juga mengingatkan bahwa penerima setiap desa harus datang tepat waktu, sebab masing-masing desa sudah dijadwalkan waktu penerimaan BST. ( Ayu)