Anambas, metrosidik.co.id–Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas Bergerak ( AMMA-Bergerak) rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Natuna di Tarempa pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Unjuk rasa yang akan dikuti oleh100 masa pendemo ini tiba-tiba mendadak batal. Penyebab demo itu dibatalkan belum diketahui pasti.
Wah Rendra Virgiawan selaku koordinator umum aksi tersebut enggan memberikan keterangan apapun terkait demo di kejaksaan mendadak batal.
“Belum ada menyampaikan apapun bg,” sebut dia melalui pesan singkat, Selasa/18/8/20.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mempertanyakan hasil rekomendasi bantuan kepada mahasiswa dan masyarakat sebesar 450 ribu yang
yang dijanjikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bantuan diberikan kepada mahasiswa dan masyarakat yang berada di luar daerah semasa akses transportasi di tutup untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
Diketahui kejaksaan sebagai tim pendamping Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pelaksanaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Selain rekomendasi bantuan tersebut, AMMA-Bergerak juga mempertanyakan bantuan hibah rehab gedung Kejaksaan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dan beberapa kasus yang mandek ditangan kejaksaan.
*Fitra