
Anambas, metrosidik.co.id–Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Rodi Hartono mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD-KKA terkait proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT. Baasithu Boga Services (BBS) pada Rabu, 29/7/20 tidak dihadiri oleh pengurus SBSI.
Sebelum RDP dimulai, sempat terjadi komunikasi antara ketua SBSI bersama salah satu peserta melalui sambungan telepon yang juga diterima Jasril Jamal wakil ketua komisi II DPRD-KKA. Dalam sambungan telpon itu Rodi Hartono ketua SBSI meminta RDP diagendakan ulang.
“Kalau di RDP itu kami (SBSI-red) tidak ada hadir. Intinya begitulah. Saya meminta RDP itu di schedule ulang karena tidak bisa hadir,” sebutnya melalui sambungan seluler, Kamis, 31/7/20.
Dikatakannya, peserta RDP yang hadir adalah karyawan bukan anggota SBSI. “Itu karyawan yang minta bantu sama SBSI. Bukan anggota SBSI karena anggota SBSI terdaftar di Disnaker,” terangnya.
RDP itu membicarakan proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan catering PT. Baasithu Boga Services (BBS) yang dianggap serikat buruh tidak transparan dan tidak memberikan jaminan kesinambungan pekerjaan bagi para karyawan hingga adanya rekrutmen bagi karyawan baru dan perubahan status kontrak pada karyawan pada Rabu, 29/7/20 di ruang rapat lantai II gedung DPRD-KKA.
*Fitra