DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Penolakan Warga atas Rencana Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi pada Senin (3/11/2025) siang, guna menampung aspirasi warga yang menolak pembangunan kantor pemerintahan tersebut di kawasan perumahan eksklusif Sukajadi. Foto : Ist

Batam, Metrosidik.co.id — Polemik rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi terus bergulir. Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi pada Senin (3/11/2025) siang, guna menampung aspirasi warga yang menolak pembangunan kantor pemerintahan tersebut di kawasan perumahan eksklusif Sukajadi.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM. Turut hadir Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH., MH., anggota Komisi I Tumbur Hutasoit, serta anggota Komisi III Ir. Anang Adhan.
Sementara dari pihak eksekutif tampak hadir perwakilan dari **Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Batam Kota, serta Lurah Sukajadi.

Selain itu, pihak pengembang PT. Surya Anandita Perkasa dan konsultan PT. Studio Empat Belas juga hadir. Dari unsur masyarakat, perwakilan Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Ketua RW 001, RT 001, serta sejumlah warga Kelurahan Sukajadi turut mengikuti jalannya rapat.

Warga Tolak Lokasi, Nilai Tak Tepat dan Minim Sosialisasi

Dalam forum tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor lurah yang berlokasi di dalam kompleks perumahan Sukajadi.
Menurut warga, rencana tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan dianggap tidak sesuai dengan karakter kawasan yang selama ini bersifat privat dan memiliki sistem keamanan terbatas.

“Kami tidak pernah diajak bicara secara resmi. Tiba-tiba muncul kabar kantor lurah akan dibangun di kawasan kami. Ini jelas menimbulkan keresahan,” ungkap Ketua RW 001 Sukajadi, mewakili suara warga.

Warga menilai pembangunan kantor pemerintahan di lingkungan perumahan tertutup akan berdampak pada aksesibilitas kawasan.
Saat ini, Sukajadi hanya dapat dimasuki oleh penghuni, sementara tamu diwajibkan melapor ke sekuriti. Jika kantor lurah dibangun di lokasi tersebut, maka kawasan itu otomatis akan menjadi fasilitas publik terbuka, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, kebisingan, dan gangguan kenyamanan.

Baca juga  Wow ! Kantor BPJS Tarempa Yang Baru, Buat Pengunjung Nyaman

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi mohon agar dipertimbangkan lokasi yang lebih sesuai, bukan di area hunian terbatas seperti Sukajadi,” tambah salah satu perwakilan warga lainnya.

DPRD Fasilitasi, Cari Titik Temu Antara Warga dan Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah agar polemik ini menemukan jalan tengah.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa menjadi ruang klarifikasi dan mencari solusi bersama. DPRD tidak berpihak, tapi berupaya agar keputusan nantinya berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegas Budi dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi warga akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.
Pihaknya juga meminta instansi terkait memberikan penjelasan teknis dan kajian kelayakan yang lebih transparan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan, menyebut bahwa perencanaan pembangunan fasilitas publik harus memperhatikan prinsip keterbukaan dan tata ruang kota.

“Setiap proyek pemerintah harus melalui proses sosialisasi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat terdampak. Ini penting agar tidak menimbulkan resistensi seperti yang terjadi sekarang,” ujar Jelvin.

Langkah Lanjutan: DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut diwarnai dengan berbagai klarifikasi dari pihak pemerintah dan pengembang.
DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil RDPU dengan **meminta kajian ulang terhadap lokasi** dan **mendorong adanya dialog lanjutan** antara warga, pengembang, dan instansi pemerintah.

“Kami akan pelajari semua masukan. Prinsipnya, setiap pembangunan harus membawa manfaat, bukan menimbulkan keresahan,” tutup Budi.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait