Metrosidik.co.id – Sejarah baru dalam pemberantasan narkoba di Indonesia tercatat di Kota Batam. Dua ton sabu hasil pengungkapan oleh Tim Gabungan Polri dan BNN dimusnahkan di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (12/6/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, serta ribuan warga yang memadati lokasi sejak pagi.
Dalam kegiatan yang juga dirangkai dengan fun walk dan deklarasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), suasana haru dan harapan menyelimuti warga yang menyaksikan langsung pemusnahan barang haram tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan di perairan Kepulauan Riau oleh tim gabungan pada 22 Mei 2025. Ini menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di tanah air.
“Ini adalah bukti nyata kerja keras dan sinergi semua pihak dalam menjaga bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Marthinus dalam sambutannya.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan aparat kepolisian, khususnya Polda Kepri, serta seluruh penegak hukum yang terlibat dalam operasi besar ini.
“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan luar biasa ini. Membongkar dan memusnahkan dua ton sabu berarti menyelamatkan jutaan masa depan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kepri, dan lebih khusus lagi warga Kota Batam,” tegas Kamaluddin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penuh setiap program pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh Polri, BNN, dan berbagai stakeholder lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya menekan laju peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Semua pihak harus bersatu, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ungkapnya.
Lebih jauh, Kamaluddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, terutama dalam membentengi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
“Kita harus sadar bahwa narkoba ini bisa merusak masa depan bangsa. Jika masyarakat kita, terutama generasi mudanya, terkontaminasi narkoba, maka masa depan bangsa ini akan suram,” katanya dengan nada serius.
Ia berharap momentum pemusnahan sabu dua ton ini menjadi titik balik dan pengingat kuat bagi semua pihak bahwa perjuangan melawan narkoba belum selesai dan harus terus digalakkan.
“Momentum ini harus jadi pelecut semangat. Ini bukan hanya keberhasilan aparat, tapi kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.