Ketum HIPMI KEPRI Serukan Keadilan untuk Mardani H Maming di Era Prabowo-Gibran

 

METROSIDIK.CO.ID – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, membawa harapan baru bagi bangsa ini, terutama dalam penegakan keadilan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kasus Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang terseret dalam kasus gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelas tahun lalu. Banyak kalangan, terutama ahli hukum, menilai bahwa Maming mengalami ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalaninya.

Kesalahan Penegakan Hukum

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, menyatakan bahwa terdapat delapan kekeliruan serius dalam penanganan kasus ini.

“Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius,” ujar Prof. Romli.

Kekeliruan ini, menurut Prof. Romli, terjadi karena tuntutan dan putusan pemidanaan terhadap Mardani tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih pada interpretasi sepihak dari aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya preseden buruk dalam dunia hukum di Indonesia.

Permintaan Akademisi untuk Pembebasan

Senada dengan Prof. Romli, Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, juga meminta agar Mardani segera dibebaskan.

“Putusan pengadilan atas Mardani H Maming dengan jelas memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi,” tegas Prof. Topo.

Ia menambahkan bahwa hubungan keperdataan dalam proses bisnis, seperti fee dan utang piutang, seharusnya tidak dikaitkan dengan tindak pidana.

Dukungan dari Pengusaha Muda

Ketua Umum BPD Hipmi Kepulauan Riau, Sari Dwi Mulyawaty, juga ikut bersuara. Ia berharap agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat memberikan keadilan kepada Mardani.

Baca juga  Kejaksaan Tarempa Gelar Press Release Uang Hasil Korupsi di Anambas

“Khusus mengenai kasus Tum Mardani Maming, banyak tokoh hukum telah menegaskan bahwa beliau tidak bersalah. Kami memohon agar pemerintahan baru bisa mengambil langkah bijaksana dalam memberikan keadilan dan kebebasan kepada Tum Mardhani,” ungkap Sari.

Sari juga menambahkan bahwa Mardani H Maming merupakan sosok penting bagi pengusaha muda di Indonesia. Sejak menjabat sebagai bupati termuda di Indonesia hingga menjadi Ketua BPP HIPMI, Maming telah menjadi inspirasi bagi banyak generasi muda. Ia khawatir bahwa kasus ini dapat membuat generasi muda kehilangan keyakinan untuk berinvestasi dan berkembang.

Harapan untuk Keadilan

Di bawah kepemimpinan baru Prabowo-Gibran, banyak pihak berharap ada perbaikan dalam sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Kasus Mardani H Maming bukan hanya soal satu individu, tetapi juga menjadi simbol bagaimana keadilan harus ditegakkan dengan benar di negara ini. Dengan langkah bijaksana dari pemerintahan baru, harapan akan keadilan yang lebih baik untuk semua warga Indonesia, termasuk pengusaha muda seperti Mardani, semakin terbuka.

“Marilah kita bersama membangun negara ini dengan semangat keadilan, tanpa menjatuhkan sesama, dan bersatu melawan tantangan eksternal yang mengancam kemajuan kita,” pungkas Sari.

jasa website rumah theme

Pos terkait