Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

 

Metrosidik.co.id – Setelah dalam rapat paripurna pekan lalu DPRD dan Pemko Batam menyepakati KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (16/07/2024) siang dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE. Dari pihak Pemerintah Kota hadir Sekdako Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Muhammad Rudi.

Kamaludin menjelaskan bahwa setelah dalam rapat paripurna lalu disepakati dan ditandatangani Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Pemko Batam menyusun Ranperda APBD Perubahan dan nota keuangan tahun 2024 untuk disampaikan ke DPRD. Pada kesempatan itu, Kamaludin memberikan kesempatan kepada Sekdako Jefridin untuk membacakan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Sekdako Jefridin menjelaskan bahwa Ranperda APBD-P tahun 2024 terdiri dari dua sektor utama. Sektor pendapatan yang semula Rp 3,441 triliun lebih pada APBD murni tahun 2024 berubah menjadi Rp 3,716 triliun lebih pada Ranperda APBD-P ini, mengalami kenaikan sebesar 7,98 persen. Sementara itu, sektor belanja yang semula Rp 3,536 triliun berubah menjadi Rp 3,831 triliun pada Ranperda APBD-P ini, naik sekitar 8,36 persen. Rencana belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,107 triliun lebih, belanja modal Rp 715 miliar lebih, dan belanja tidak terduga Rp 9,320 miliar.

“Untuk rincian belanja operasi ini, yaitu: belanja pegawai yang semula Rp 1,421 triliun lebih berubah menjadi Rp 1,534 triliun atau naik 7,92 persen, belanja barang dan jasa yang semula Rp 1,223 triliun lebih berubah menjadi Rp 1,346 triliun lebih atau naik 10,07 persen, belanja hibah yang semula Rp 212,382 miliar lebih naik menjadi Rp 225,837 miliar atau naik 6,33 persen. Selain itu, belanja bantuan sosial yang semula Rp 667,990 juta berubah menjadi Rp 469,990 juta atau turun 29,64 persen,” papar Jefridin.

Baca juga  Polda Kepri Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2024

Usai penyampaian dari Sekdako, Kamaludin meminta seluruh fraksi politik di DPRD untuk menyiapkan pemandangan umum atas Ranperda APBD-P yang diajukan oleh Pemko.

“Nantinya, pemandangan umum fraksi-fraksi itu akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar Rabu (17/07/2024),” kata Kamaludin, sebelum mengetuk palu menutup rapat paripurna pada hari itu. (*)

jasa website rumah theme

Pos terkait