Metrosidik.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 digelar secara langsung di Lantai 3 Ruang Rapat Prof. M. Zen Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Pasir Peti maupun secara virtual melalui Video Conference (Selasa, 28/3/2023).
Pada Musrenbang RKPD Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusung tema pembangunan yaitu “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ketahanan Ekonomi, serta Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Transparan”.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemilihan tema pembangunan diatas disusun sebagai bentuk harmonisasi kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintah Kabupaten dan gambaran dari realitas kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan indikator makro pembangunan.
Abdul Haris, S.H.,M.H mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan fokus dalam 4 (empat) prioritas pembangunan yaitu:
Pemantapan kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing;
1. Pemantapan kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing;
2. Pengembangan dan pemantapan sumber daya ekonomi dan investasi daerah;
3. Peningkatan infrastruktur dasar dalam mendukung perekonomian daerah;
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial, keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Selanjutnya Abdul Haris, S.H.,M.H juga menyampaikan bahwa Pemilihan tema pembangunan diatas juga disejalankan dengan isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
“Isu-isu yang menjadi perhatian kita
bersama saat ini merupakan isu Pengentasan Kemiskinan dan Stunting disamping isu Pemilihan Presiden, Anggota Legislatif dan Kepala Daerah. Isu pengentasan kemiskinan dan Stunting adalah 2 (dua) isu yang saling mendukung dimana pengentasan kemiskinan dilihat dari sektor sosial dan sektor ekonomi yang akan menstimulan rasa kesetiakawanan sosial kita untuk membantu masyarakat kita yang dalam kondisi tidak berdaya sehingga dapat berdayaguna dan Isu Stunting membuat kita lebih memperhatikan tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa untuk menciptakan SDM tangguh, Ungkap Abdul Haris, S.H.,M.H”.

Disamping itu Abdul Haris, S.H.,M.H juga menyampaikan saat ini isu Kemiskinan Ekstrem sedang mencuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang memerintahkan bagi pemerintah kabupaten agar :
1. Melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota;
2. Menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan;
3. Menyusun program dan kegiatan pada RKPD Kabupaten/Kota serta mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten / Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address);
4. Memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat.

Di penutup pidatonya Bupati Kepulauan Anambas mengingatkan kembali kepada seluruh tamu undangan yang hadir terutama kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, DPRD, instansi vertikal, sektor swasta, Pemerintah Desa, dan LSM, Ormas dan Komunitas serta masyarakat luas untuk bangun kolaborasi bersama dalam mempercepat pembangunan.
“Tidak henti-hentinya marilah kita bangun kolaborasi bersama dalam mempercepat Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Kabupaten Terdepan yang Berdaya Saing, Maju, dan Berakhlakul Karimah (Anambas Bermadah), tutup Abdul Haris, S.H.,M.H.”

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemukulan Gong sebagai tanda telah dibuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024 oleh Bupati Kepulauan Anambas dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan Forkopimda dan Instansi Vertikal.