Metrosidik.co.id — Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama wakil ketua komisi III dan anggota komisi I melakukan koordinasi dan peninjauan terkait sengketa lahan di waduk embung air baku, Kabupaten Bintan. Jum’at(14/01/2023).
Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Taufik mengatakan sejumlah masyarakat Kabupaten Bintan sebagai pemilik lahan dan belum mendapatkan ganti rugi atas sengketa lahan juga turut hadir.
“Ya, semoga sejumlah masyarakat yang hadir pada hari ini mendapatkan kejelasan dan masalahnya cepat diselesaikan oleh pemerintah setempat,” katanya.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan beserta jajarannya turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri yang sedang melakukan peninjauan.











