Anambas, Metrosidik.co.id – Nama Marlon Sinaga menjadi viral usai terlibat kecelakaan di jalan Laksamana Bintan, Kota Batam, pada Selasa malam, 9 Mei 2023 lalu.
Siapa Marlon Sinaga? Marlon Sinaga merupakan sopir dengan status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia sebagai sopir mobil dinas Bupati Kepulauan Anambas.
“Statusnya PTT tugas sebagai supir pak,” sebut Sahtiar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp kepada metrosidik.co.id. (22/5/2023).
Lantas berapa gaji Marlon Sinaga sebagai seorang sopir bupati dengan status PTT atau honorer?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 tahun 2021, besarnya gaji sopir dalam PMK tersebut ditentukan berdasarkan wilayah instansi tempatnya bekerja.
Peraturan Bupati (Perbup) Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2021 tentang perubahan atas perbup nomor 19 Tahun 2013 tentang pokok-pokok ketentuan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam Perbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang perubahan atas perbup nomor 19 Tahun 2013 tentang pokok-pokok ketentuan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak ditemukan jumlah nominal gaji PTT.
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah mengatakan dirinya tidak mengetahui tentang gaji Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tanya sama BPKPD lah Badan Keuangan, karena mereka yang tahu keluarnya (pembayaran gaji PTT-red), karena mereka yang gaji itu,” kata Nurgayah saat dihubungi media Metrosidik.co.id, Selasa(23/05/2023).
Dikonfirmasi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Matari Yasinullah Hasibuan, mengatakan gaji PTT dinilai dari masa kerja.
“Kalau basic S1 itu 2,1 juta itu dulu, tapi itukan sama penambahan masa kerja, untuk SMA 1,7 juta tergantung masa kerja juga. Kalau maksimal S2 sekitar 2,2 atau 2,3 lah,” sebut Matari kepada Metrosidik.co.id, Selasa (23/5/2023).
Lantas berapa gaji yang diterima Marlon Sinaga sebagai PTT? Jika Marlon Sinaga berstatus PTT, diperkirakan gaji basic nya (gaji pokok) sebagai sopir Bupati Kepulauan Anambas berkisaran 1,7 juta hingga 2,1 juta.
Selain ketentuan gaji PTT dibuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, ada kelayakan upah minimum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1397 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 disepakati sebesar Rp. 3.757.560,-(Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah) perbulan.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, Marlon Sinaga diduga mengganti plat nomor polisi berwarna hitam yang semula berwarna merah untuk mengaburkan identitas kendaraan dinas. Selain itu keberadaan Bupati Kepulauan Anambas dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1 S saat kecelakaan masih misteri.
Polresta Barelang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau belum menyampaikan secara resmi terkait perkembangan penyelidikan kecelakaan yang terjadi dua pekan lalu.
Dikonfirmasi Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas Polresta Barelang, Ipda Viktor Hutahean belum memberikan jawaban, Selasa(23/05/2023).
Dua remaja mengendarai sepeda motor Genio nomor polisi BP3058 RC bertabrakan dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BP 1 S plat merah yang dikendarai Marlon Sinaga. Akibat dari insiden itu, Fajjaron Afta (20) bersama rekannya Fitri Ramadani (18) harus dilarikan ke rumah sakit Budi Kemuliaan.