Anambas, metrosidik.co.id–Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 6 orang penyandang disabilitas kategori berat. Hal ini disampaikan Ade Frida, Kasi Rehabilitasi, Penyandang Disabilitas Tuna Sosial, Dinas Sosial setempat, kepada metrosidik. Tarempa, Rabu 04 Desember 2019.
“Penyandang disabilitas kategori berat itu, dimana mereka tidak dapat melakukan aktivitasi sama sekali,” ujarnya.
Dikatakannya, di tahun 2018, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melaksanakan kegiatan, bantuan berupa alat bantu dan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, untuk tahun 2019 ini, Ia mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, konsentrasi pada pendataan para penyandang disabilitas untuk selanjutnya akan diimplementasikan dalam bentuk rencana program kegiatan di tahun 2020 mendatang.
“Ditahun 2019 ini, Dinsos setempat hanya kuat pada pendataan dan memantau langsung untuk melihat kondisi penyandang disabilitas di KKA. Hal ini dilakukan untuk persiapan perencananaan kegiatan tahun 2020 nantinya,” sebut Ade Frida.
Menurutnya, pendataan tersebut sebagai acuan, agar program yang dilaksanakan tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan dan hak disabilitas di Kabupaten Kepualauan Anambas.
Kedepan, Ade Frida berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat untuk berkerjasama memberikan dukungan kepada disablitas agar dapat memenuhi hak- hak kesetaraan hidup untuk pembangun Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diketahui setiap pada tanggal 03 Desember merupakan hari disabilitas Internasional, tahun 2019, Kementerian Sosial RI memberi tema,” Indonesia Inkluksi, Disabilitas Unggul”. Yang menggambarkan sebagai harapan dan komitmen pemerintah, lembaga dan masyarakat untuk pemenuhan hak – hak pemenuhan penyandang disabilitas dalam kesetaraan hidup.
Laporan : Fai