Kampar, Metrosidik.co.id–Dugaan korupsi anggaran pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang semakin mendapat sorotan publik. AW alias Nunung, eks pegawai bagian keuangan RSUD Bangkinang disebut-sebut sebagai terduga yang melakukan perbuatan korupsi hingga merugikan negara miliaran rupiah. Selain dikabarkan korupsi, AW juga dikabarkan sering berpelisaran keluar negeri.
Hai ini mendapat tanggapan keras dari
Sekretaris DPW Pemuda Lira Provinsi Riau, Joni Kurniawan, disela – sela menghadiri sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Bangkinang.
Joni menyayangkan, jika masih ada perbuatan korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum ASN, terlebih pada saat anggaran keuangan negara sedang defisit.
“Terkait dengan temuan BPK, sebenarnya ini sangat kita sayangkan. Karena di tengah defisitnya anggaran pada hari ini, masih ada oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, yaitu mengambil ataupun ada dugaan tindak pidana korupsi. Kita pada hari ini mendesak kepada para pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan untuk dapat memproses temuan yang sudah di audit oleh BPK tersebut”sebut Joni kepad media, Jum’at, 12 Juli 2019.
Disampaikan Joni, kasus tersebut harus segera ditindak secara hukum.
“Kemudian kita juga meminta untuk ditindaklanjuti, karena proses ini harus kita selesaikan sampai adanya keputusan yang sah melalui jalur hukum. Kalau sudah ada nanti putusan, baru jelas statusnya. Kira-kira seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Joni juga memberikan kementar terkait pernyataan sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs,Yusri kepada awak media beberapa hari lalu.
“Menurut tanggapan saya, Sekda Kabupaten Kampar pada hari ini harus memposisikan diri sebagai pembina ASN, tidak terlepas itu saja, sekda juga harus mendorong dan menghormati proses ini supaya berjalan sesuai dengan koridor nya,” pungkas Joni Kurniawan.
Laporan: Irfan