Kabur dari AMPD, Bawaslu- Anambas Diduga Gunakan SPPD Fiktif

Saat aksi AMPD di kantor Bawaslu Anambas

Anambas, Metrosidik.co.id– Aksi jilid-II Aliasnsi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang menuntut seluruh Komsioner Bawaslu Anambas mundur dari jabatan kembali menggelora. Kali ini aksi unjuk rasa di dukung berbagai elemen masyarakat hingga kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Diperkirakan ratusan massa berkumpul di Tugu Buak, Tarempa dan melakukan orasi. Kamis 27 Juni 2019.

Sebelum aksi berlangsung kabar tak sedap muncul terkait infomasi yang diterima oleh koordinator utama Asril Masbah. Informasi tersebut terkait Perjalanan Dinas Dalam (DD) yang dilakukan hanya sebagai upaya komisioner Bawaslu-Anambas untuk menghindar dari tututan peserta aksi.

“Saudara-saudara, meskipun komisioner Bawaslu-Anambas tidak mau menerima kita, maka kita tetap melanjutkan aksi untuk mempertanyakan tuntutan kita sebelumnya. Yakni meminta dengan segera Komisioner Bawaslu-Anambas mundur dari jabatannya. Dengan sikap yang seperti ini, maka prilaku tersebut menguatkan adanya indikasi keterlibatan Komisioner Bawaslu-Anambas dalam membiarkan praktek money poltik untuk kepentingan
sekelompok,” tegasnya

Sikap Komisioner Bawaslu-Anambas yang menghindar dari AMPD semakin terang ketika perserta aksi tidak menemuakn satu pun Komisioner Bawaslu di tempat.

Namun setelah beberapa jam, Ketua Bawaslu KKA, Yopi susanto, SE  berhasil dijemput oleh para pihak yang memediasi antara AMPD dengan Bawaslu KKA. Dia kemudian menerima kedatangan peserta aksi dan terjadi adu argumen. Namun dia tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan jabatannya sebagai komisioner Bawaslu tersebut.

Dalam aksi, Muhammad Sani panggilan akrab Pang Adong mempertanyakan dasar apa saudara Bawaslu melakukan kegiatan DD tersebut. “Saudara tolong jawab pertanyaan saya, kemanakah dan dalam rangka apa serta siapa yang anda temui dalam kegiatan tersebut,?” cetusnya.

Namun sangat disayangkan pertanyaan sederhana itu tidak dapat dijawab oleh ketua Komisioner Yopi Susanto.”Kami tidak perlu memberitajhukan kemana kami pergi,” jawabnya.

Baca juga  Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Rempang Eco City Terus Digesa

Jawaban dari ketua Komisoner Bawaslu-Anambas ini memicu ketidak percayaan masyarakat terhadap transparansi dan kinerja untuk melakukan pengawasan Pemilihan Umum.

“Jika pertanyaan seperti ini saja tidak anda jawab dengan jujur maka anda telah menghianati kami. Jangan-jangan saudara melakukan kegiatan perjalanan dinas fiktif untuk kabur dari kami,” cetus
Zulferi dalam aksi yang juga sekaligus ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, beberapa tokoh dalam aksi sudah mencari informasi terkait perjalanan dinas Komisioner Bawaslu-Anambas yang dalam surat tugasnya bahwa Komisioner Bawaslu-Anambas berkunjung ke Pengawas kecamatan (Pamwascam). Informasi yang diperoleh dari beberapa perjalanan dinas di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu tidak satupun benar.

“Kami sudah mendatangi dan menghubungi Panwascam hari ini tidak ada kunjungan dan kegiatan apapun yang dilakukan Panwascam bersama Bawaslu,” sebut Umar salah satu peserta aksi.

Terkait hal itu, salah satu Korlap AMPD Fitra Hadi berinisiatif akan melaporkan dugaan perjalanan dinas fiktif komisioner Bawaslu-Anambas ke ranah hukum. “Insyaallah kami akan melaporkan perbuatan anda saudara komisoner Bawaslu yang sudah tidak jujur dan transparan. Ini merupakan bahan tambahan bagi kami selain dugaan pelanggaran saudara dalam pengawasan proses pemilu lalu dan juga dugaan terkait salah satu perbuatan maladaministrasi atas salah satu laporan dugaan money politik yang tidak anda tanggapi secara serius,” tegasnya saat orasi.

*Red

jasa website rumah theme

Pos terkait